Minggu, 04 Januari 2009

Bahan Kimia Beracun Lain Dalam Makanan PDF Print E-mail
Friday, 26 January 2007
Image

HalalGuide--Masih segar dalam ingatan kita peristiwa gegernya penyalahgunaan boraks dan formalin sebagai bahan pengawet makanan. Yang akibatnya banyak masyarakat menjadi ragu-ragu manyantap makanan basah seperti, mi, tahu, ayam, ikan, dan bakso, juga dengan saus tomat, sambal botol dan jenis makanan dalam kemasan lainnya.

Rhodamin B & Metanil Yellow

Selain boraks dan formalin, masih banyak bahan kimia berbahaya yang digunakan produsen makanan yang perlu diwaspadai konsumen, antara lain, zat pewarna merah Rhodamin B dan Metanil Yellow (pewarna kuning). Berdasarkan hasil penelitian banyak ditemukan zat pewarna Rhodamin dan Metanil Yellow pada produk industri rumah tangga. Rhodamin adalah bahan kimia yang digunakan untuk pewarna merah pada industri tekstil plastik.

Rhodamin B dan Menatil Yellow biasanya sering digunakan untuk mewarnai makanan seperti, kerupuk, makanan ringan, terasi, kembang gula, sirup, biskuit, sosis, makaroni goreng, minuman ringan, cendol, manisan, gipang dan ikan asap. Makanan yang diberi zat pewarna ini biasanya berwarna lebih terang dan memiliki rasa agak pahit. Kelebihan dosis Rhodamin B dan Metanil Yellow bisa menyebabkan kanker, keracunan, iritasi paru-paru, mata, tenggorokan, hidung dan usus.

Sebenarnya adanya bahan tambahan pangan (BTP) yang dimasukkan pada produk makanan bukan hal baru. Bahkan, penggunaan BTP sudah diatur sejak tahun 1988. Melalui peraturan Menteri Kesehatan No. 722/Menkes/1988 yang diperkuat dengan Permenkes 1168/Menkes/1999 antara lain disebutkan bahwa yang termasuk BTP adalah pewarna, pemanis buatan, pengawet, antioksidan, antikempal, penyedap dan penguat rasa, pengatur keasaman, pemutih dan pematang tepung, pengemulsi, pengental, pengeras, dan sekuestran (untuk memantapkan warna dan tekstur makanan). Bahan kimia seperi boraks dan formalin tidak termasuk kategori BTP dan food grade. Bahkan kedua bahan kimia ini sama sekali terlarang dicampurkan pada makanan.

Pada pewarna merah yang termasuk kategori Bahan Tambahan Makanan (BTP) adalah Ponceau 4 R (70 mg/1 untuk minuman ringan) dan merah allura 300 mg/kg makanan. Kedua pewarna ini harganya jauh lebih murah dibandingkan zat pewarna yang masuk kategori aman untuk dikonsumsi (food grade).

Boraks dan asam salisilat

Selain Rhodamin B dan Metanil Yellow, konsumen juga perlu waspada dengan pemakaian bahan kimia lain. Pasalnya, kajian terhadap penelitian yang dilakukan di Indonesia, ada beberapa kasus penyalahgunaan bahan kimia yang dicampurkan dalam bahan makanan. Bahan kimia yang sering disalahgunakan pemakaiannya adalah asam borat (borak), asam salisilat (aspirin), diettilpirokarbonat (DEP), kalium bromat, kalium klorat, brominated vegetable oil (BVO), dan kloramfenikol. Bahan makanan seperti itu pernah ditemukan, terutama pada produk makanan industri rumah tangga.

Beberapa kasus yang pernah ditemukan adalah penggunaan asam salisilat pada produksi buah dan sayur. Asam salisilat bukan pestisida, melainkan sejenis antiseptik yang salah satu fungsinya untuk memperpanjang daya keawetan. Biasanya sayur yang disemprot asam salisilat berpenampilan sangat mulus tak ada lubang bekas hama. Pada sebagian petani ada juga yang coba-coba menggunakan bahan kimia untuk mengusir hama. Salah satu bahan yang digunakan untuk itu adalah asam salisilat.

Asam salisilat yang disemprotkan pada buah untuk mencegah jamur, sedangkan pada sayuran, asam salisilat digunakan untuk mencegah hama. Sebuah survei menyebutkan asam salisilat pada sayuran non-organik jumlahnya enam kali lebih banyak dibandingkan sayuran organik. asam salisilat akan terserap tanaman dan meninggalkan residu dalam jaringan tanaman. Karena residunya ada dalam jaringan, maka asam salisilat tak akan hilang meskipun sayur atau buah dicuci bersih.

Kualitas pangan

Bahan atau campuran bahan kimia secara alami bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi ditambahkan ke dalam pangan. Tujuannya, untuk memperbaiki karakter pangan agar kualitasnya meningkat. Fungsi BTP antara lain untuk mengawetkan makanan, mencegah pertumbuhan mikroba perusak pangan, mencegah terjadinya reaksi kimia yang dapat menurunkan mutu pangan dan membentuk makanan menjadi lebih baik, renyah serta lebih enak di mulut. Juga digunakan untuk memberi warna dan meningkatkan kualitas pangan.

Sementara jenis pewarna yang dizinkan adalah pewarna alami misalnya kunyit, daun suji, dan pewarna buatan dalam dalam kategori food grade. Untuk pemanis yang diizinkan yakni sakarin, aspartme, dan siklamat. Sedangkan zat pengawet yang diizinkan antara lain benzozt, propionat, nitrit, nitrat, sorbat, dan sulfit. Satu atau beberapa jenis makanan tertentu, tetapi belum tentu hal sama berlaku pada jenis makanan lain.

Pengawet propionat banyak digunakan pada produk roti, cake, dan kue-kue basah. Adapun sulfit biasanya digunakan pada produk manisan buah. Ada juga yang menambahkan sulfit pada gula merah agar tampak cokelat muda dan keras. Pengawet nitrat/nitrit biasa ditambahkan pada produk daging misalnya dendeng, sosis, salami dan kornet agar daging berwarna merah.

Untuk sebaiknya teliti dalam membeli makanan, terutama produk industri rumah tangga. Pasalnya, pengawasan terhadap makanan industri rumah tangga masih sulit dilakukan. Teliti sebelum membeli berlaku untuk memilih makanan. Sebab sebagian produk industri rumah tangga itu kemungkinan mengandung bahan tambahan yang tak aman di konsumsi. (Rudi Setiadi dan Eulis Kuraesin, A.Ma.Pd)***

Sumber : Pikiran Rakyat.

bahan kimia

Bahan Kimia Beracun Lain Dalam Makanan PDF Print E-mail
Friday, 26 January 2007
Image

HalalGuide--Masih segar dalam ingatan kita peristiwa gegernya penyalahgunaan boraks dan formalin sebagai bahan pengawet makanan. Yang akibatnya banyak masyarakat menjadi ragu-ragu manyantap makanan basah seperti, mi, tahu, ayam, ikan, dan bakso, juga dengan saus tomat, sambal botol dan jenis makanan dalam kemasan lainnya.

Rhodamin B & Metanil Yellow

Selain boraks dan formalin, masih banyak bahan kimia berbahaya yang digunakan produsen makanan yang perlu diwaspadai konsumen, antara lain, zat pewarna merah Rhodamin B dan Metanil Yellow (pewarna kuning). Berdasarkan hasil penelitian banyak ditemukan zat pewarna Rhodamin dan Metanil Yellow pada produk industri rumah tangga. Rhodamin adalah bahan kimia yang digunakan untuk pewarna merah pada industri tekstil plastik.

Rhodamin B dan Menatil Yellow biasanya sering digunakan untuk mewarnai makanan seperti, kerupuk, makanan ringan, terasi, kembang gula, sirup, biskuit, sosis, makaroni goreng, minuman ringan, cendol, manisan, gipang dan ikan asap. Makanan yang diberi zat pewarna ini biasanya berwarna lebih terang dan memiliki rasa agak pahit. Kelebihan dosis Rhodamin B dan Metanil Yellow bisa menyebabkan kanker, keracunan, iritasi paru-paru, mata, tenggorokan, hidung dan usus.

Sebenarnya adanya bahan tambahan pangan (BTP) yang dimasukkan pada produk makanan bukan hal baru. Bahkan, penggunaan BTP sudah diatur sejak tahun 1988. Melalui peraturan Menteri Kesehatan No. 722/Menkes/1988 yang diperkuat dengan Permenkes 1168/Menkes/1999 antara lain disebutkan bahwa yang termasuk BTP adalah pewarna, pemanis buatan, pengawet, antioksidan, antikempal, penyedap dan penguat rasa, pengatur keasaman, pemutih dan pematang tepung, pengemulsi, pengental, pengeras, dan sekuestran (untuk memantapkan warna dan tekstur makanan). Bahan kimia seperi boraks dan formalin tidak termasuk kategori BTP dan food grade. Bahkan kedua bahan kimia ini sama sekali terlarang dicampurkan pada makanan.

Pada pewarna merah yang termasuk kategori Bahan Tambahan Makanan (BTP) adalah Ponceau 4 R (70 mg/1 untuk minuman ringan) dan merah allura 300 mg/kg makanan. Kedua pewarna ini harganya jauh lebih murah dibandingkan zat pewarna yang masuk kategori aman untuk dikonsumsi (food grade).

Boraks dan asam salisilat

Selain Rhodamin B dan Metanil Yellow, konsumen juga perlu waspada dengan pemakaian bahan kimia lain. Pasalnya, kajian terhadap penelitian yang dilakukan di Indonesia, ada beberapa kasus penyalahgunaan bahan kimia yang dicampurkan dalam bahan makanan. Bahan kimia yang sering disalahgunakan pemakaiannya adalah asam borat (borak), asam salisilat (aspirin), diettilpirokarbonat (DEP), kalium bromat, kalium klorat, brominated vegetable oil (BVO), dan kloramfenikol. Bahan makanan seperti itu pernah ditemukan, terutama pada produk makanan industri rumah tangga.

Beberapa kasus yang pernah ditemukan adalah penggunaan asam salisilat pada produksi buah dan sayur. Asam salisilat bukan pestisida, melainkan sejenis antiseptik yang salah satu fungsinya untuk memperpanjang daya keawetan. Biasanya sayur yang disemprot asam salisilat berpenampilan sangat mulus tak ada lubang bekas hama. Pada sebagian petani ada juga yang coba-coba menggunakan bahan kimia untuk mengusir hama. Salah satu bahan yang digunakan untuk itu adalah asam salisilat.

Asam salisilat yang disemprotkan pada buah untuk mencegah jamur, sedangkan pada sayuran, asam salisilat digunakan untuk mencegah hama. Sebuah survei menyebutkan asam salisilat pada sayuran non-organik jumlahnya enam kali lebih banyak dibandingkan sayuran organik. asam salisilat akan terserap tanaman dan meninggalkan residu dalam jaringan tanaman. Karena residunya ada dalam jaringan, maka asam salisilat tak akan hilang meskipun sayur atau buah dicuci bersih.

Kualitas pangan

Bahan atau campuran bahan kimia secara alami bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi ditambahkan ke dalam pangan. Tujuannya, untuk memperbaiki karakter pangan agar kualitasnya meningkat. Fungsi BTP antara lain untuk mengawetkan makanan, mencegah pertumbuhan mikroba perusak pangan, mencegah terjadinya reaksi kimia yang dapat menurunkan mutu pangan dan membentuk makanan menjadi lebih baik, renyah serta lebih enak di mulut. Juga digunakan untuk memberi warna dan meningkatkan kualitas pangan.

Sementara jenis pewarna yang dizinkan adalah pewarna alami misalnya kunyit, daun suji, dan pewarna buatan dalam dalam kategori food grade. Untuk pemanis yang diizinkan yakni sakarin, aspartme, dan siklamat. Sedangkan zat pengawet yang diizinkan antara lain benzozt, propionat, nitrit, nitrat, sorbat, dan sulfit. Satu atau beberapa jenis makanan tertentu, tetapi belum tentu hal sama berlaku pada jenis makanan lain.

Pengawet propionat banyak digunakan pada produk roti, cake, dan kue-kue basah. Adapun sulfit biasanya digunakan pada produk manisan buah. Ada juga yang menambahkan sulfit pada gula merah agar tampak cokelat muda dan keras. Pengawet nitrat/nitrit biasa ditambahkan pada produk daging misalnya dendeng, sosis, salami dan kornet agar daging berwarna merah.

Untuk sebaiknya teliti dalam membeli makanan, terutama produk industri rumah tangga. Pasalnya, pengawasan terhadap makanan industri rumah tangga masih sulit dilakukan. Teliti sebelum membeli berlaku untuk memilih makanan. Sebab sebagian produk industri rumah tangga itu kemungkinan mengandung bahan tambahan yang tak aman di konsumsi. (Rudi Setiadi dan Eulis Kuraesin, A.Ma.Pd)***

Sumber : Pikiran Rakyat.

.